Padang Sago,---Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, periode 2014-2020 ,berjalan sukses . Pada tempat yang sama juga dilantik Bamus Nagari Batu Kalang Utara, Senin (20/2/2017)
Camat Padang Sago, Zaldi Arnas, S.Sos, MM sebelum mengambil sumpah pelantikan, mengingatkan kepada yang akan dilantik, bahwa sumpah yang diucapkan disamping di dengar diri sendiri dan masyarakat yang hadir, juga didengar Allah Swt.
Pekerjaan yang diamanahkan disamping dipertanggung jawabkan di dunia juga bakal dipertanggung jawabkan di akhirat nantinya. Zaldi Arnas, meminta kepada yang dilantik untuk mengucapkan sumpah dengan dengan penuh semangat dan dari hati yang dalam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Drs. Erman, mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari bertugas bersama dengan wali nagari menetapkan dengan mengesahkan peraturan nagari. Kemudian menetapkan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Nagari (APB) Nagari.
Disamping itu Bamus juga bertugas melaksanakan Pengawas terhadap Pelaksanaan Peraturan Nagari dan memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian yang akan dilaksanakan apabila menyangkut nagari.
Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti dalam sambutannya sebagai tokoh masyarakat mengharapkan kepada anggota Bamus yang baru dilantik sebagai PAW, untuk dapat menyusaikan diri dengan anggota Bamus lainnya sehingga dapat melakasanakan pekerjaan secara bersama-sama dengan baik.
Dikatakan, fungsi dan tugas Bamus diatur sesuai dengan undang-undang dan Perda serta Perbub, kepada anggota Bamus juga diberikan tunjangan dan uang sidang, sesuai dengan anggaran dan peraturan yang ditetapkan.
Adapun anggota Bamus yang dilantik sebagai PAW, Autri Mulyadi, mewakili Korong Lubuk Napa, Jaswin, S.Sos mewakili Korong Puncu Ruyung dan Yudi Febrianta dari Korong Mangur, Nagari Batu Kalang dimekarkan menjadi dua nagari Batu Kalang dan Batu Kalang Utara.
sumber : www.bangunpiaman.com
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar