Pejabat PU Payakumbuh Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Drainase

PAYAKUMBUH – Berbulan bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Zul Arman, Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kota Payakumbuh yang belum lama dimutasi, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh Rabu (22/2).

Zul Arman ditahan korps adhyaksa, setelah enam kali diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek drainase di jalan Tan Malaka, Bunian, Kota Payakumbuh tahun anggaran 2014 yang diduga, merugikan keuangan negara senilai Rp 948.562.000.

“Tersangka kita tahan untuk 21 hari ke depan di LP Kelas II B Payakumbuh,” kata Kajari Payakumbuh Hasbi didampingi  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andhika P Sandhy, yang ditemui Singgalang usai penahanan Zul Arman.

Zul Arman, digiring sejumlah penyidik ke dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri untuk kemudian dititipkan ke LP Kelas II B.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Andhika P Sandhy juga menyebut, jika pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka baru. “Juga masih di lingkungan SKPD yang terkait,” kata Andhika.
Singgalang menduga, tersangkanya masih terkait panitia kegiatan yakni dari pihak Dinas PU. “Iya, intinya dari SKPD. Artinya, sudah dua tersangka yang kita tetapkan,” katanya.

SINGGALANG
Share on Google Plus

About TRIBUNAGARI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar