PADANG – Tersangka pengedar sabu, Zal Botak (23) dibekuk di rumahnya di Jalan Kali Kanal Banjir, Pampangan, Lubuk Begalung, Padang.
Dari tangan pemuda itu, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita tujuh paket sabu senilai Rp3 juta, ponsel, plastik klep dan barang bukti lainnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman, Rabu (22/2) mengatakan, tersangka merupakan target operasi karena diduga sebagai pengedar untuk wilayah Pampangan dan sekitarnya.
Untuk itu gerak-geriknya diintai dalam beberapa hari terakhir. Setelah diyakini ada bukti, rumahnya di Pampangan digerebek petugas. Saat akan disergap, Zal sempat mendapat pesan singkat dari rekannya yang memberitahukan sejumlah polisi tengah berada di sekitar rumahnya.
Mengetahui hal itu, Zal Botak sempat keluar dari rumahnya. Polisi yang sudah siaga langsung menyergapnya. Setelah digeledah, di rumahnya didapati sabu dan barang bukti lainnya, disaksikan ketua RT dan sejumlah warga setempat.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut. Daeng menegaskan, pihaknya tengah berupaya mengungkap pemasok sabu dan jaringannya.
SINGGALANG
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar